Wako Ahmadi Zubir Buka Resmi Musrembang RPJPD Kota Sungai Penuh

    Wako Ahmadi Zubir Buka Resmi Musrembang RPJPD Kota Sungai Penuh

    SUNGAIPENUH, JAMBI - Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2025 - 2045, Selasa (30/04/2024).

    Musrenbang yang digagas Bappeda Kota Sungai Penuh ini menghadirkan narasumber, Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan diwakili direktorat Perencanaan kawasan konservasi Ditjen KSDAE, Drs Toto Indrawanto, Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional, Drs.Ir Taufik Hanafi, Kapala Bappeda Provinsi Jambi diwakili Syamsul Bahri, Kepala Bappeda Kota Sungai Penuh.

    Turut menghadiri, Para Forkompinda, DPRD, Sekda Alpian, Asisten Para SKPD, BUMN/BUMD Perguruan Tinggi Camat, Kades dan organisasi lainnya.

    Wako Ahmadi Zubir dalam sambutannya mengatakan, tujuan Musrenbang  perencanaan pembangunan daerah adalah untuk menentukan kebijakan masa depan daerah guna pemanfaatan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu.

    " Oleh karena itu RPJPD yang kita susun  memberi ruang memadai untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sesuai perkembangan yang ada, " ungkapnya 

    Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, Wako Ahmadi mengharapkan kepada steckholder untuk dapat memberikan masukan serta saran dalam rangka penajaman, penyelarasan klarifikasi terhadap Visi, Misi arah pokok RPJPD yang nantinya akan kita formulasikan dalam bentuk kebijakan 20 tahun kedepan.

    sungaipenuh jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Jambore PKK dan Puncak Hari Kesatuan Gerak...

    Artikel Berikutnya

    Wako Ahmadi Pimpin Apel Peringati Hari Otonomi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

    Ikuti Kami